Bertanya Kenapa Bantuan Beras Dipotong, Nenek 70 Tahun Ditampar

Bantuan beras dipotong

TOPMETRO.NEWS – Bantuan beras dipotong alias disunat, sepertinya sudah sering terjadi. Program bansos sembako dari Bupati Bogor malah berbuntut panjang. Pasalnya seorang lansia, Ani (70), warga Kampung Harapan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, mendapat perlakuan kasar, langsung ditampar lantaran cuma bertanya alasan kenapa bantuan beras dipotong.

Bantuan Beras Dipotong, Nenek Dianiaya Petugas

Nenek Ani yang sudah menjanda diduga dianiaya oknum petugas bansos. Selain itu, bantuan beras yang diterimanya dipotong 15 Kg oleh oknum petugas tersebut yang seharusnya didistribusikan 30 kg per tiga bulan sekali.

Saat dimintai keterangan, Umi Ani, begitu dia dipanggil, mengatakan mendapatkan perlakuan kasar hingga penamparan pada pukul 13.00, Kamis (28/5/2020).

Janji Bantu Uang Tunai

Awalnya Umi Ani ingin menanyakan bantuan yang pernah dijanjikan berupa uang tunai.

“Awalnya Umi ingin menanyakan saja, tapi kenapa tiba-tiba dia (oknum petugas) menjawab dengan kasar dan menampar Umi,” ujarnya kepada wartawan, Senin (1/6/2020). Umi Ani mensinyalir pembagian sembako tidak merata.

“Dalam pembagian beras, Umi diberikan sekarung berisi 15 kg, yang lain 2 karung berisi 30 kg, bahkan diberikan uang tunai Rp600.000. Padahal Umi membiayai empat janda dan 3 anak yatim,” lanjutnya.

Ketua KNPI Datangi Sang Nenek

Atas laporan informasi tersebut, Hasyemi Faqihudin Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor mendatangi nenek lanjut usia tersebut. Hasyemi mengatakan kejadian tersebut menjadi penderitaan yang dialami warga penerima bantuan dampak Covid-19. Hasyemi lalu mendampingi Umi Ani melakukan visum hingga pelaporan kepada pihak berwajib.

artikel untuk Anda | UNTUNG ADA TNI, BERSAMA WARGA, NKRI UTUH TERJAGA

“Kami dampingi Umi Ani divisum di RSUD Leuwiliang, setelah itu ditemani membuat laporan ke Polsek Cibungbulang,” terang Hasyemi. Polisi kemudian mempertemukan Umi Ani dengan oknum petugas bansos yang melakukan penamparan.

“Di hadapan penyidik, Pemdes Sukamaju meminta kasus ini diselesaikan musyawarah,” katanya.

Petugas Bansos Minta Maaf

Pihak keluarga Umi Ani setuju berdamai, petugas bansos itupun minta maaf.

“Saat Umi Ani pulang, polisi memberikan bantuan beras. Sejatinya kami menginginkan agar kasus ini berlanjut agar ada efek jera bagi siapapun agar jangan seenaknya melakukan kekerasan,” tukas Hasyemi.

Sementara Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf mengatakan, kasus ini dipicu kesalah pahaman. “Sudah damai, oknum petugas Bansos didampingi Kades Sukamaju sudah meminta maaf.”

BACA SELENGKAPNYA | Penyelewengan Dana Bansos, Poldasu Periksa Pejabat dari 5 Daerah

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, Penyidik Direktorat Reskrimsus Polda Sumut telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat pemerintahan daerah 5 kabupaten/kota yang diduga melakukan penyelewengan dana Bansos (bantuan sosial) Covid-19.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut Kombes Pol Rony Samtana ketika dikonfirmasi mengaku, pihaknya telah memeriksa beberapa saksi yang merupakan pejabat daerah.

sumber/foto | poskotanews/linetoday

Related posts

Leave a Comment